Dengan sedikit renungan sepintas terhadap kondisi umum masa itu, akan jelas bagi kita rahasia keputusan Imam Husein as (untuk menentang penguasa diktator pada waktu itu). Periode sejarah paling gelap yang telah menimpa keluarga Rasulullah SAWW dan para pengikut mereka adalah periode dua puluh tahun pemerintahan Mu’awiyah. Setelah berhasil merebut khilafah Islam—dengan segala kelicikan—dan menjadi pemimpin dunia Islam yang terbentang luas kala itu, ia mengerahkan seluruh daya dan kekuatannya untuk mempekokoh tiang-tiang kepemimpinannya dan membasmi Ahlulbait as. Bukan hanya ingin membasmi mereka, bahkan ia menginginkan supaya nama dan kenangan mereka sirna dari ingatan umat manusia. Dengan segala cara, ia berhasil merekrut sekelompok sahabat Rasulullah SAWW yang kala itu dipercaya dan dihormati oleh masyarakat. Ia memerintahkan agar hadis-hadis palsu yang memihak sahabat dan mengesampingkan Ahlulbait as diproduksi sebanyak mungkin. Atas instruksinya juga, Amirul Mukminin as dilaknat dan dicela di atas mimbar-mimbar masjid di seluruh penjuru negara Islam, bak sebuah kewajiban agama. Dengan perantara para anteknya, seperti Ziyâd bin Abîh, Samurah bin Jundab, Busr bin Artât, dan lain-lainnya, ia membantai setiap pengikut Ahlulbait as dimana pun ia dijumpai. Dalam hal ini, ia telah menggunakan segala cara, seperti membeli dengan urang, kekerasan, iming-iming kekuasaan, dan ancaman. Dalam kondisi seperti ini, secara otomatis, mayoritas masyarakat akan enggan untuk menyebut-nyebut nama Ali dan keluarga beliau, dan mereka yang memiliki hubungan kecintaan lama dengan mereka, karena khawatir terhadap jiwa, harta, dan harga dirinya, akan memutuskan hubungan mereka dengan Ahlulbait as. Kita dapat memahami rahasia kebangkitan Imam Husein as dari realita bahwa seluruh masa imâmah beliau yang berlangsung sekitar sepuluh tahun, sezaman dengan pemerintahan Mu’awiyah kecuali beberapa bulan terakhir. Selama masa itu, tidak satu pun hadis dalam dunia fiqih Islam yang berasal dari beliau meskipun beliau bertugas sebagai imam pada masa itu dan penjelas hukum-hukum Islam. Yang kami maksud adalah hadis-hadis beliau yang dinukil oleh masyarakat sebagai bukti keloyalan hubungan mereka (dengan Ahlulbait as), bukan hadis-hadis yang dinukil dari para imam setelah beliau as. Dari sini dapat dipahami bahwa pada masa itu pintu rumah Ahlulbait as ditutup dan hubungan masyarakat dengan mereka mencapai titik nol. Tekanan-tekanan penguasa yang senatiasa memuncak dan mendominasi seluruh penjuru negara Islam tidak mengizinkan kepada Imam Husein as untuk meneruskan perlawanan atau peperangan beliau terhadap Mu’awiyah, dan perlawanan semacam ini pun tidak akan membuahkan hasil ang berarti. Karena: Pertama, Mu’awiyah telah mengambil bai’at dari beliau, dan dengan adanya bai’at ini, tidak seorang pun siap untuk membantu beliau. Kedua, Mu’awiyah telah memperkenalkan dirinya sebagai salah satu sahabat besar Rasulullah SAWW, penulis wahyu, dan tangan kanan ketiga khalifah Muslimin kepada khalayak ramai, dan menjuluki dirinya dengan Khâlul Mukminin (Paman Mukminin). Ketiga, dengan kelicikannya, Mu’awiyah dengan mudah dapat membunuh Imam Husein as melalui tangan orang-orang kepercayaannya, dan setelah itu, ia akan bangkit menuntut balas atas kematian beliau dan (berpura-pura) mendirikan majlis bela-sungkawa atas kematian beliau. Mu’awiyah telah berhasil menciptakan kehidupan Imam Husein as sedemikian rupa sehingga beliau tidak merasa aman meskipun di dalam rumah peribadi beliau, dan pada akhirnya, ia akan dapat membunuh beliau dengan racun melalui tangan istri beliau sendiri. Setelah Mu’awiyah dijemput ajal, Imam Husein as memberontak melawan Yazîd dan mengorbankan seluruh keluarga, sampai-sampai putra beliau yang masih menyusu di jalan (Islam). Pada masa imâmah beliau yang mayoritasnya sezaman dengan pemerintahan Mu’awiyah, beliau tidak mampu melakukan pengorbanan Baca entri selengkapnya »
Pesan Haji Rahbar
Desember 21, 2007Bismillahirrahmanirrahim
Puji syukur bagi Allah, Tuhan alam semesta. Salawat dan salam kepada junjungan kita Muhammad Al-Mushtofa, dan keluarganya yang termulia serta para sahabatnya yang terpilih.
Salam kepada para peziarah rumah Allah swt, kepada para tamu tanah kekasih, dan kepada para penyambut seruan-Nya. Salam khusus kepada hati-hati yang kembali segar mengingat Allah swt, dan yang terbuka untuk menerima limpahan karunia dan rahmat-Nya.
Pada hari-hari ini, pada malam-malam ini, dan pada detik-detik bak pualam ini, betapa banyak manusia yang dengan penuh kesadaran jiwa melepaskan diri mereka dalam pesona spiritual, dan menerangi hati dan jiwa mereka dengan ketaubatan dan keinsafan. Mengikis karat-karat dosa dan kesyirikan dari diri mereka di tengah ombak rahmat Allah yang datang silih berganti ke tanah suci. Salam Allah swt bagi hati-hati ini dan kepada para pemiliknya.
Sepatutnya saudara dan saudari menyadari kesempatan besar ini serta memanfaatkannya. Jangan sampai hati kita disibukkan masalah duniawi yang sudah menjadi kesulitan kita sehari-hari. Dengan mengingat Allah swt, bertaubat dan merendahkan diri, serta dengan tekad yang kuat untuk memegang erat kebenaran, berbuat kebajikan, dan berpikir lurus, serta memohon bantuan dari Allah swt, terbangkanlah hati kalian yang merindu ke atmosfer tauhid dan spiritualitas yang murni, dan bekalilah diri kalian untuk tetap bertahan di jalan Allah swt dan shirotul mustaqim. Baca entri selengkapnya »
Menggugat Abu Hanifah
Desember 21, 2007Dia adalah Nu’man bin Tsabit. Dia lahir pada tahun 80 Hijrah, pada masa kekhilafahan Abdul Malik bin Marwan. Dia meninggal dunia pada tahun 150 Hijrah. Abu Hanifah tumbuh di kota Kufah pada masa kekuasaan Hajjaj. Pada masa itu Kufah merupakan salah satu kota besar Irak, yang berkembang di dalamnya berbagai majlis ilmu. Suasana saling berlawanan dan berbagai pendapat yang saling ber-tentangan di dalam masalah politik, ilmu dan keyakinan, yang terjadi pada masa itu, mengundang kebingungan. Pada suasana yang seperti ini Abu Hanifah cemerlang di dalam bidang ilmu kalam, diskusi dan perdebatan. Kemudian dia pindah ke majlis fikih, hingga mengkhusus-kan diri kepadanya. Dia berguru kepada Hammad bin Abi Sulaiman, yang meninggal pada tahun 120 Hijrah. Setelah Hammad bin Abi Sulaiman meninggal dunia, reputasi dan nama Abu Hanifah menjadi terkenal. Dia juga berguru kepada guru-guru yang hidup pada zaman-nya. Dia menghadiri pelajaran ‘Atha bin Rabah di Mekkah, pelajaran Nafi —bekas budak Ibnu Umar— di Madinah, dan guru-guru yang lainnya. Namun dia banyak berteman dengan Hammad bin Sulaiman. Abu Hanifah telah meriwayatkan dari Ahlul Bait, seperti Imam Muhammad al-Baqir dan anaknya Imam Ja’far ash-Shadiq as. Baca entri selengkapnya »
Hawa Nafsu dalam Quran dan Hadits
Desember 18, 2007Diriwayatkan dari Imam Al-Baqir bahwa Rasulullah SAWW bersabda, Allah SWT berfirman: “Demi kemuliaan-Ku, kebesaran-Ku, keagungan-Ku, keperkasaan-Ku, nur-Ku, ketinggian-Ku dan ketinggian tempat-Ku, tak seorang hambapun yang mengutamakan keinginannya (nafsunya) di atas keinginan-Ku, melainkan Aku kacaukan urusannya, Aku kaburkan dunianya dan Aku sibukkan hatinya dengan dunia serta tidak Aku berikan diinia kecuali yang telah kutakar untuknya.
Demi kemulian-Ku, kebesaran-Ku, keagungan-Ku, keperkasaan-Ku, nur-Ku, ketinggian-Ku dan ketinggian tempat-Ku, tak seorang hambapun yang mengutamakan keinginan-Ku di atas keinginan (nafsu) dirinya melainkan Aku suruh malaikat untuk menjaganya, langit dan bumi menjamin rezekinya dan menguntungkan setiap perdagangan yang dilakukannya serta dunia akan datang dan selalu berpihak kepadanya”. Baca entri selengkapnya »
Bencana Saqifah
Desember 18, 2007Para sejarahwan menyebutkan bahwa kekhalifahan Abu Bakar diperoleh melalui jalan pencalonan dan pemilihannya di Saqifah Bani Sa’idah. Peristiwa Saqifah, pada kenyataannya merupakan pijakan dasar yang dijadikan sandaran oleh Abu Bakar di dalam kekhalifahannya atas kaum Muslimin. Tidak mungkin seorang Muslim berpegang kepada kekhalifahannya kecuali jika dia mempercayai bahwa apa yang terjadi di Saqifah itu benar, dan menganggapnya sebagai satu-satunya jalan untuk bisa menentukan khalifah kaum Muslimin. Oleh karena pada pembahasan yang lalu kita telah membuktikan ketidakbenaran konsep musyawarah sebagai alat untuk mengangkat khalifah kaum Muslimin, maka pada kesempatan ini kita bermaksud ingin mengemukakan peristiwa Saqifah, yang merupakan penerapan lapangan dari konsep musyawarah, sehingga kita dapat menyingkap sampai sejauh mana kelurusan dan kebenaran konsep ini, untuk kemudian kita menyimpulkan apakah akan berpegang kepadanya atau tidak berpegang kepadanya. Baca entri selengkapnya »
Bencana Saqifah
Desember 18, 2007Para sejarahwan menyebutkan bahwa kekhalifahan Abu Bakar diperoleh melalui jalan pencalonan dan pemilihannya di Saqifah Bani Sa’idah. Peristiwa Saqifah, pada kenyataannya merupakan pijakan dasar yang dijadikan sandaran oleh Abu Bakar di dalam kekhalifahannya atas kaum Muslimin. Tidak mungkin seorang Muslim berpegang kepada kekhalifahannya kecuali jika dia mempercayai bahwa apa yang terjadi di Saqifah itu benar, dan menganggapnya sebagai satu-satunya jalan untuk bisa menentukan khalifah kaum Muslimin. Oleh karena pada pembahasan yang lalu kita telah membuktikan ketidakbenaran konsep musyawarah sebagai alat untuk mengangkat khalifah kaum Muslimin, maka pada kesempatan ini kita bermaksud ingin mengemukakan peristiwa Saqifah, yang merupakan penerapan lapangan dari konsep musyawarah, sehingga kita dapat menyingkap sampai sejauh mana kelurusan dan kebenaran konsep ini, untuk kemudian kita menyimpulkan apakah akan berpegang kepadanya atau tidak berpegang kepadanya. Baca entri selengkapnya »
Antara Raj’ah dan Reinkarnasi
Desember 4, 2007Keyakinan akan raj’ah, yang dianut oleh para pengikut mazhab Syiah Imamiah, bukanlah termasuk salah satu dari ushul dan asas agama Islam. Melainkan keyakinan ini, merupakan suatu hal yang sudah menjadi kesepakatan Ulama mereka yang bersumber dari beberapa ayat al-Quran dan hadis-hadis para Imam Maksum mereka yang telah mencapai derajat mutawatir Baca entri selengkapnya »
Tadwin Al-Hadits: Studi Historis Tentang Kompilasi Dan Penulisan Hadis
November 20, 2007Semua mazhab dalam Islam sepakat akan pentingnya peranan hadis dalam berbagai disiplin ajaran Islam – termasuk tafsir, fiqih (hukum), dan akhlak (etika), dan seterusnya. Dewasa ini , sulit menemukan seorang individu yang mengklaim bahwa Al-Quran sudah menjabarkan seluruh prinsip-umum ajaran Islam berikut rinciannya tanpa bantuan Sunnah dan Hadis. Lagi pula, banyak pernyataan yang gamblang dari Nabi, dan beberapa pernyataan Al-Quran sendiri yang menunjukkan pentingnya petunjuk dan amalan Nabi. Karena pentingnya Sunnah dan Hadis ini, sudah jelas, maka tak perlu bukti lagi.
Maksud tulisan ini ialah hendak mengkaji bagaimana kumpulan hadis yang ada mulai ditulis dan berapa lama diperlukan untuk menjadikannya sebagai suatu laporan ucapan (qawl), perilaku (fi’l), dan persetujuan (taqrir) Nabi dalam bentuk tertulisnya. Tak pelak lagi, masalah ini mempunyai pengaruh penting dalam menentukan otentitas kumpulan hadis secara umum.
Dalam kasus Al-Quran , kita tahu bahwa tidak ada tenggang waktu antara turunnya wahyu dengan penulisannya. Jadi, tidak ada keraguan akan keaslian Al-Quran, lantaran Nabi sudah menunjuk para pencatatnyasejak turunnya wahyu pertama dan mereka ditugasi untuk menghimpun dan menuliskannya. Tetapi praktek ini tidak diikuti dalam kasus hadis, yang mendapat perlakuan berbeda.
Pentingnya hadis dan peranannya dalam berbagai masalah politik dan sosial, menyebabkan berbagai kelompok memperlihatkan kepekaan tertentu terhadapnya. Kepekaan ini berakibat pada tertundanya penulisan hadis, meskipun ada perintah Nabi untuk melakukan penulisan dan penyebarluasan hadis. Sayangnya, penundaan ini menciptakan kerumitan kepada generasi berikutnya dalam hal penilaian hadis.
Sungguhpun begitu, perlu ditunjukkan di sini bahwa keadaan hadis Syi’ah berbeda dengan hadis Sunni. Perbedaan ini timbul karena orang Syi’ah terdahulu bersiteguh untuk menuliskan hadis dengan suatu penekanan pada keyakinannya atas kepemimpinan para Imam dan Ahl al-Bait yang kehadirannya berlanjut hingga pertengahan abad ke-3 H/9M. Dengan demikian, hadis Syi’ah tidak mengalami sejenis kelemahan yang berkaitan dengan penundaan penulisan hadis.3)
Disini kita akan meninjau secara singkat keterangan berkenaan dengan masalah ini. Tetapi bagian terbesar penelaahan ini akan membahas sejarah hadis tertulis dikalangan Ahl al-Sunnah. Sejarah tersebut menunjukkan bahwa hadis ternyata tidak tertulis selama masa tertentu. Bahkan tak cuma itu saja, untuk beberapa masa hadis dilarang untuk disampaikan. Selama masa pealing kurang satu abad, hadis–hadis disampaikan lewat tradisi lisan. Meskipun sebagian hadis ditulis selama abad ke-2/8, namun bagian terbesarnya baru ditulis setelah masa yang cukup lama.
Pertama-tama kita akan menyebut pandangan para Imam Syi’ah yang menekankan pada penulisan hadis. Lalu kita akan membahas sejarah hadis tertulis dikalangan Ahl al-Sunnah. Penelaahan semacam ini dapat berfungsi sebagai petunjuk umum guna menilai asas-asas mazhab-mazhab Islam yang resmi dan teradisional dan mengungkapkan mazhab yang memiliki dukungan tradisi penulisan yang tak terputus. Yang terpenting dalam penelaahan semacam ini adalah penilaian yang terinci tentang isnad (garis periwayatan) dan matan (teks), yang merupakan suatu tugas yang membutuhkan usaha penelitian mendalam, dan meskipun sejumlah karya telah ditulis mengenai masalah tersebut, tetap masih terbuka kemungkinan bagi penelitian lebih lanjut.
Para Imam Syi’ah dan Penulisan serta Penyampaian HadisDalam bagian ini, kami bermaksud membicarakan secara singkat pandangan Syi’ah mengenai hadis sejak permulaan. Nanti akan terlihat bahwa pandangan Syi’ah akan berbeda, atau bahkan bertentangan, dengan pandangan lainnya. Para Imam Syi’ah memerintahkan penulisan hadis pada saat tokoh ulama Sunni ternama, yaitu menjelang abad 3/9, enggan menuliskan hadis. Dan kalaupun mereka menuliskannya, maka hal itu hanya untuk membantu hapalan saja. Barulah setelah penulisan itu menjadi merata, mereka pun mulai melakukan usaha penulisan hadis dengan melanggar tradisi yang dirawikan oleh mereka sendiri yang melarang penulisan hadis.
‘Alba ibn Al-‘Ahmar meriwayatkan bahwa suatu ketika Ali ibn Abi Thalib dalam khutbahnya yang disampaikan dari mimbar menyatakan: “Siapa yang membeli pengetahuan dengan sedirham?” Al-Harits ibn Al-A’war membeli kertas seharga satu dirham lalu datang ke pada Ali dan menulis sejumlah besar pengetahuan di kertas tersebut. Tradisi ini menunjukan penekanan Imam tentang penulisan.
Al-Hasan ibn Ali diriwayatkan pernah menasehati putranya sebagai berikut:
Sekarang kamu putra ummat yang akan menjadi pemukanya di masa depan. Pelajarilah ilmu; dan siapapun di antara kamu yang tak sanggup menghapal ilmu (yaitu hadis), catalah dan peliharalah hadis itu di rumahmu.5)
Diriwayatkan bahwa Hujr ibn Adi, salah seorang di antara sahabat Nabi saw. dan Ali menuliskan hadis Ali dalam sebuah buku dan ia akan merujuk pada buku tersebut kapan pun ia butuhkan sebagi petunjuk dalam hubungannya dengan masalah tertentu. Contoh-contoh ini mengetengahkan betapa pentingnya penulisan hadis dalam pandangan Ali, para putra dan sahabatnya. Berikut ini dua contoh yang menunjukkan pentingnya apa yang dilakukan oleh Ali terhadap hadis dan pemeliharaannya.
‘Umar ibn ‘Ali meriwayatkan bahwa seseorang bertanya kepada Ali bagaimana ia mampu meriwayatkan lebih banyak hadis Nabi jika dibandingkan dengan para sahabat lainnya. Ali menjawab:”Ini karena setiap aku bertanya, Nabi saw. selalu menjawabnya. Dan jika aku diam, ia sendiri yang akan mulai berpidato.”
‘Ali ibn Hawshab meriwayatkan dari Makhul, seorang alim dari Syiria bahwa Nabi Suci saw. membaca ayat: “Dan agar diterimanya melalui telinga yang suka menerimanya.” (QS 69 : 12). Lalu beliau berkata kepada Ali:”Aku memohon kepada Allah agar telinga demikian itu merupakan telingamu.” Dan kemudian Ali berkata:”Aku tak akan pernah melupakan hadis atau apapun yang kudengar dari Nabi saw.”
‘Umar ibn Al-Harits berkata:
Suatu saat Ali menengadahkan wajahnya ke langit, lalu menundukkannya seraya berkata:’Allah dan Rasulnya telah mengatakan kebenaran. ‘Apakah itu?’ tanya sekelompok orang yang ingin mengetahuinya. Imam lalu berkata:’Aku adalah prajurit, dan perang mengandung tipuan. Tapi seandainya aku jatuh dari langit, lalu dicengkeram oleh burung, maka itu lebih aku senangi dari pada menisbahkan suatu kepalsuan atau kebohongan kepada Rasul Allah. Karena itu, laksanakan apapun yang kamu dengar dariku.
Berbagai pernyataan tentang penulisan hadis juga diriwayatkan dari para Imam yang lain.Al-Imam ash-Shadiq berkata :”Tulis dan sebarkan ilmumu di antara saudaramu. Jika kamu mati, maka anak –anakmu akan mewarisi kitab –kitabmu.kelak,akan tibasuatu masa yang didalamnya terjadi kekaacuan dan orang-oraang tk lagi memiliki sahabat yang melindungi dan tak ada penolong kecuali buku-buku. Imam Al-shadiq juga telah menyatakan:peliharalah buku –bukumu,karena suatu saat kalian akan membutuhkannya.”juga beliau diriwayatkan telah berkata bahwa kekuatan jiwa dan ingatan bergantung pada tulisan. Abu Basir meriwayatkan bahwa Imam Al shadiq berkata kepadnya:”Sejumlah orang yang datang dari basrah bertanya kepadaku tentang beberapa hadits, lalu menuliskannya.kenapa anda tidak menuliskannya juga?kemudian menambahkan:kethuilah bahwa anda tidak akan menjaga hadis tanpa menuliskannya.”Sejumlah tradusi besar menunjukkan bahwa para Imam mempunyai buku buku dan tulisan tulisan yang mereka warisi dari para leluhurnya. Dalam tradisi lain, diriwayatkan bahwa Ali pernah membuat pernyataan “ikatlah ilmu”(lewat penulisan), yang diulangnya sampai dua kali. Telah diriwayatkandari jabir bahwaAbu Hanifah memanggil Imam Al-Shadiq dengan kutubi(kutu buku ),sehubungan dengan kepercayaannya kepada buku- buku,dan Imam bangga dengan julukan itu.
Diriwayyatkanjuga bahwa Imam Al-Muhammad ibn Ali Al-baqir mencatat suatu hadis Nabi yang dirawikan oleh jabir ibn Abdullah Al-Anshari. Meskipun pernyataan ini agaknya keliru,sebab jabir wafat ketika Imam berusaha lima tahun,tapi mungkin saja bahwa tradisi tersebut telah menulis melalui perantara.
Syi’ah dan Penulisan HadisKarena tradisi penulisan hadis sudah ada di kalangan Syi’ah sejak permulaan, maka mereka pelopor tradisi tertulis dalam hadis dan fikih. Dr. Syawqi Dayf menulis:
Perhatian Syi’ah terhadap penulisan fikih sangatlah kuat. Alasan dibaliknya adalah keyakinannya terhadap Imam mereka, bahwa mereka adalah pembimbing (hadi) dan yang diberi petunjuk oleh Tuhan (mahdi) dan seluruh fatwanya bersifat mengikat. Karena itu, mereka memberikan perhatian kepada fatwa dan keputusan Ali. Dengan alasan inilah, kompilasi pertama dilakukan di kalangan Syi’ah oleh Sulayman ibn Qays Al-Hilali, seorang yang hidup sezaman dengan Al-Hajjaj.
Allamah Sayyid Syarif Al-Din menulis:
“Imam Ali dan para pengikutnya menaruh perhatian terhadap masalah ini sejak awal. Hal pertama yang diperintahkan oleh Ali adalah menulis Al-Quran secara utuh yang dilakukannya setelah wafatnya Nabi, sesuai urutan kronologis turunnya wahyu. Dalam penulisan itu, dia pun menunjukkan ayat-ayat yang amm atau khashsh, mutlaq atau muqayyad, muhkam atau mutasyabih.Setelah proses kompilasi itu, dia mulai menghimpun sebuah buku untuk Fatimah. Setelah itu, dia menulis buku yang kemudian dikenal sebagai Shahifah. Ibn Sa’ad telah mengisahkan dalam sebuah musnad dari Ali di akhir karyanya yang terkenal Al-Jami. Pengarang Syi’ah yang lain ialah Abu Rafi, yang menghimpun sebuah karya yang disebut kitab Al-Sunan wa Al-Ahkam wa Al-Qatada.”
Almarhum Sayyid Hasan Al-Shadr menulis bahwa Abu Rafi, maula dari Nabi, adalah orang pertama dari kaum Syi’ah yang menyusun buku. Al-Najasi dalam Fihrist –nya, menyebutkan bahwa Abu Rafi adalah salah seorang generasi pertama diantara pengarang Syi’ah. Sebagai Syi’ah Ali, Abu Rafi ikut serta dalam peperangan Ali dan mengepalai Bait Al-Mal di Kufah. Karyanya, Al-Sunan, yang dimulai dengan bab tentang shalat, diikuti oleh bab tentang puasa, haji, zakat dan penilaian hukum yang diriwayatkan oleh Muhammad ibn Ubayd Allah ibn Abi Rafi, dari bapaknya yang diriwayatkan dari ayahnya, Abu Rafi, dari Ali. Di kufah, buku ini diceritakan pada zaman Al-Najashi oleh Zaid ibn Muhammad ibn Ja’far ibn Al-Mubarak
Ali ibn Abi Rafi, putranya Abu Rafi, seorang tabi’it dan Syi’ah yang terkenal, juga telah menyusun sebuah buku yang berisikan bab-bab tentang berbagai tema hukum, seperti wudhu’, shalat, dan sebagainya.
Sepert telahdisebutkan di atas , abu Hanifah memanggil Imam Ash-Shadiq dengan julukan ‘kutubi” (ucapan dari dia adalah “innahu kutubi“), dan ini merupakan suatu karakter yang membedankannya dari yanglkaihn. Ketika mendengar hal itu, dia tertawa dan berkata: “Yang benar adalah perkataannya bahwa aku adalah seorang suhufi: karena saya telah membaca menunjukkan bahwa Imam memiliki
1). Meskipun dapat kita lihat beberapa cendekiawan Muslim Mesir menyatakan bahwa pada masa ini, seharusnya, slogan kita sekali lagi adalah “Cukup bagi kita Kitab Allah”.
2). Sebagai contoh, ayat berikut ini:Sesungguhnya pada diri Rasulullah itu ada suri-tauladan yang baik bagimu…………………………….(QS 33:21)………………….apapun yang diberikan Rasul kepadamu, terimalah; dan apapun yang dilarangnya,tinggalkanlah………………..(QS 59:7)Dan tidaklah pantas bagi laki-laki yang Mukmin dan bagi perempuan yang Mukmin, jika Allah danRasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, bagi mereka akan ada pilihan (yang lain) tentang Urusan mereka…………………….(QS 33:36)
3)Lihat buku berjudul Ukdzubat Tahrif Al-Qur’an bayna Al-Syi’ah wa Al-Sunnah oleh Rasul Ja’fariyan
4)Al-Tabaqat Al- Kubra, vol. 6, hal. 168; Taqyid Al-‘Ilm, hal. 89,90; Kanz Al-‘Ummal,vol. 10, hal. 156; Rabi’Al-Abrar, vol. 3, hal. 294.
5)Bihar Al-Anwar,vol. 2, hal.152;Al-Taratib Al-Dariyyah,vol. 2, hal. 246; Sunan Al-Darimi, vol. 1, hal.130; ‘Illal Al-Hadith,vol. 2, hal. 438; Taqyid Al-‘Ilm, hal. 91; Jami’ Bayan Al-‘Ilm,vol. 1, hal. 99; Kanz Al-‘ummal, vol. 1, hal. 193; Rabi’Al-Abrar, vol. 3, hal. 326; Tarjumat Al-‘Imam al-Hasan dlmTarikh Dimasyq,
6)Al-Tabaqat Al-Kubra, vol. 6, hal. 220
7)Ansab Al-Ashraf, vol. 2, hal. 98; dan hadis no. 980 dari pembahasan biografi Imam Ali dalam Tarikh Dimasyq;Bihar Al-Anwarvol. 2. Hal. 230; Al-Fadha’il oleh Ibn Hanbal, hadis No. 222.
8)Ansab Al-Asyraf, vol. 1 , hal. 121; Tarikh Dimasyq, vol. 38, hal. 202; Hilyat Al-Awliya,vol.. 1, hal. 67; Syawahid Al-Tanzil,hadis No. 1009.
9)Ansab Al-Asyraf, vol. 2, hal. 145.
10)Bihar Al-Anwar,vol 2,hal.50,dari Kasyf Al-Mahajjah.
11)Bihar Al-Anwar,vol.2,hal 152.
12)Bihar Al-Anwar, vol. hal 153.
13)Untuk informasi tentang hadis dalam hubungannya dengan masalah ini, lihat makatib AL-Rasul,vol. 1,hal71dan 89 olehAli Ahmad Miyanji.
14)Taqyid Al-Ilm,hal.89.
15)Radwat Aljannat,vol.8hal.169.
16)Taqyid Al-Ilm. hal.104.
17)Tarikh Al-Adab Al-Arabi,”Al-Asr Al-Islami”,hal. 453, sementara pernyataan yang sama juga dibuat oleh Mustafa ‘Abd Al –Razaq; lihat Tahmid li-Tarikh al-Islamiyah, hal. 202, 203.
18)Al-Muraja’at, hal. 305,306, diterbitkan oleh Al-A’lami, Beirut.
19)Ta’sis Al-Syi’ah li-‘Ulum Al-Islam,hal. 280, diterbitkan oleh Al-A’lami, Beirut
20)Rijal Al-Najasi,hal. 3,4, diterbitkan di Qum.
Bada’ Dalam Pandangan Syi’ah
November 20, 2007Dalam ideologi Syi’ah, bada’ menempati posisi yang urgen sehingga hampir semua buku teologi atau filsafat Islam kuno memuat pembahasan ini secara terperinci atau global. Para ulama mencoba untuk meneruskan jejak Al-Qur’an dan sunah dalam sosialisasi persoalan tersebut. Allamah Tehrani meriwayatkan sekitar dua puluh lima karangan khusus tentang bada’ yang ditulis oleh ulama Syi’ah terdahulu[1].
Namun demikian, esensi bada’ dalam perspektif Syi’ah masih tersembunyi bagi tokoh-tokoh Ahlusunah, seperti al-Balkhi, Imam Asy’ari, Fakhrurrazi, dan yang lain. Lebih tragis lagi, keyakinan terhadap bada’ menjadi salah satu dalih bagi orang-orang fanatik yang membenci Syi’ah untuk menghujamnya secara tuntas.
Di saat Syi’ah meyakini bahwa kepercayaan terhadap bada’ merupakan salah satu asas ideologi Islam yang menentang keyakinan Yahudi dan Nasrani berkaitan dengan tindakan Allah, begitu pula Qadariah yang menuhankan takdir sehingga Allah tidak lagi mampu untuk mengubah apa yang telah Dia taqdirkan dan mengganti apa yang sudah Dia tetapkan, di saat yang sama pula tokoh-tokoh Ahlusunah menganggapnya sebagai penghancur agama.
Tentunya bagi pemula akan merasa kebingungan melihat realitas ini; bagaimana mungkin satu persoalan menjadi bukti keesaan Tuhan dan kesempurnaan-Nya dalam penciptaan, dan di saat yang sama merupakan pengingkaran terhadap Ilmu Tuhan.
Perselisihan ini disebabkan oleh fanatisme mazhab yang membuat keruh permasalahan dan mencegah seseorang untuk sampai kepada kebenaran. Andaikan setiap kelompok siap mendengarkan penjelasan dari kelompok lain tanpa diiringi hawa nafsu dan fanatisme, niscaya mereka akan mengetahui bahwa perselisihan yang terjadi berkenaan dengan bada’ tidak lain adalah perbedaan kata, bukan perbedaan substansial. Sebagaimana sebagian orang menyebut televisi dengan layar kaca, begitu pula dengan hakekat bada’. Syi’ah mempercayainya dengan nama bada’ dan Ahlusunah meyakininya dengan nama yang berbeda; mahw wa itsbât (penghapusan dan penetapan).
Syaikh Mufid (338-418 H.) menjelaskan kenapa Syi’ah menggunakan istilah bada’? Penggunaan kata bada’ disebabkan oleh riwayat tentang perantara antara hamba dan Allah SWT, dan seandainya tidak ada riwayat yang sahih tentang hal itu, niscaya penggunaan kata bada’ untuk Allah SWT tidaklah benar, sebagaimana jika tidak ada dalil tektual yang menggunakan kata marah, rela, cinta untuk Allah SWT, niscaya saya tidak akan menggunakan kata-kata itu untuk-Nya. Akan tetapi, oleh karena dalil tekstual menggunakan kata tersebut dalam arti yang tidak bertentangan dengan akal, maka saya pun menggunakannya[2]. Jelas bahwa dalam hal ini kami tidak berbeda dengan muslimin yang lain. Perbedaan kita hanya terletak pada penggunaan kata saja, dan inilah maksud dari bada’ dalam perspektif Syi’ah Imamiah. Oleh karena itu semua perselisihan yang terjadi di sini tidak lebih dari sebuah nama, bukan pada arti dan maksud.
Arti dan Argumentasi Bada’Arti leksikal bada’ adalah kejelasan setelah ketersembunyian. Hal ini sering terjadi pada diri manusia ketika hendak mengambil keputusan tertentu. Terkadang dia menggagalkan programnya karena kejelasan beberapa hal. Begitu pula sebaliknya, (merubah tekadnya untuk pergi dikarenakan berita terbaru akan cuaca buruk). Perubahan itu terjadi pada diri manusia karena keterbatasan ilmu manusia dalam memperhitungan untung dan ruginya tindakan yang akan dia laksanakan. Al-Qur’an juga pernah menggunakan kata ini dalam arti bahasanya. Namun sama sekali tidak pernah menisbatkannya kepada Allah yang Maha Mengetahui dan Maha Kuasa. Dia berfirman,
وَ بَدَا لَهُمْ سَيِّئَاتُ مَا كَسَبُوْا
“Dan telah jelas bagi mereka balasan atas dosa-dosa yang telah mereka lakukan ….” (QS. az-Zumar [39]:48)
Perubahan ini hanya mungkin terjadi pada setiap keberadaan yang terbatas. Maha suci Allah dari perubahan seperti ini. Karena Dia adalah Keberadaan Yang tidak terbatas, memiliki kekuasaan dan pengetahuan yang tidak ada batasannya. Bagaimana mungkin Yang Maha Kuasa dan Maha Mengetahui merubah keputusannya dikarenakan kebodohan-Nya terhadap maslahat tertentu? Menurut saya seorang muslim yang mengenal Al-Qur’an dan sunah tidak akan pernah mengizinkan dirinya atau orang lain untuk menisbatkan arti bada’ semacam ini kepada Allah SWT. Kalaupun sebagian ulama, seperti al-Balkhi, ar-Razi, dan lainnya menisbatkan pendapat ini kepada Syi’ah, ketahuilah hal itu mungkin akibat dari ketidaktahuan mereka tentang akidah Syi’ah yang sesungguhnya. Karena mereka tidak merujuk pada referensi otentik yang ditulis oleh ulama Syi’ah terdahulu ataupun riwayat dari para penghulu Syi’ah; Ahlul Bait as.
Sungguh Syi’ah jauh dari tuduhan itu, bahkan Syi’ah mempercayai bahwa penisbatan arti bada’ di atas kepada Allah adalah kekafiran. Bagaimana mungkin bisa dibenarkan tuduhan itu di saat sejak semula Syi’ah beriman pada ilmu dan kekuasaan Allah SWT yang tidak terbatas sesuai dengan Al-Qur’an, sunah Nabi saw dan para imam as, serta akal sehat.
Sebagai contoh, logiskah mereka menuduh Syi’ah demikian, padahal Imam Ja’far as-Shâdiq as menafsirkan ayat yang berbunyi, “Yamhul-lôhu mâ yasyâ’u wa yutsbitu wa ‘indahu ummul kitâb”; Allah menghapuskan apa yang Dia kehendaki dan menetapkanya, dan di sisi-Nya Ummul Kitab (QS. ar-Ra’d [13]:39) dengan ucapannya, “Maka seluruh apa yang Allah kehendaki, Dia mengetahuinya sebelum Dia laksanakan, tidak ada sesuatu apa pun yang tampak bagi-Nya kecuali sudah Dia ketahui sebelumnya, sungguh tidak tampak bagi-Nya sesuatu yang tidak Dia ketahui”.[3]
Lebih dari itu, para penghulu Syi’ah (Ahlulbait) as bersabda, “Mâ ‘ubidal-lôhu bi syai-in mitslil badâ’”; Allah tidak pernah disembah dengan sesuatu seperti bada’, dan “Mâ ‘uzhzhimal-lâhu ‘azza wa jalla bi mitslil badâ’”; Allah tidak pernah diagungkan dengan sesuatu seperti bada’. Hal ini menunjukkan bagaimana pentingnya keyakinan terhadap bada’ yang terhitung sebagai penyembahan dan pengagungan terbesar, sehingga diriwayatkan pula, “Law ya’lamun-nâsu mâ fil qowli bil badâ’ minal ajri mâ fatarû ‘anil kalâm(i) fîh”; “Andaikan semua orang mengetahui pahala di balik pembincangan tentang bada’, niscaya mereka tidak akan pernah bosan membicarakannya.”[4]
Mengingat keyakinan Syi’ah tersebut, setiap orang akan dengan mudah mengerti bahwa bada’ yang diyakini oleh Syi’ah bukan arti leksikal kejelasan sesuatu setelah ketersembunyiannya, dan tuduhan sebagian ulama, seperti al-Balkhi dan ar-Razi bahwa Syi’ah memperbolehkan kejelasan sesuatu bagi Allah SWT setelah kebodohan-Nya akan hal itu, adalah tidak benar. Mungkin karena mereka tidak mengetahui pendapat Syi’ah yang sesungguhnya, tidak mau tahu, ataupun tahu tapi tidak mau memberitahu.
Bada’ dalam terminologi Syi’ah memiliki dua arti: pertama adalah arti leksikal yang hanya mungkin disandarkan kepada keberadaan yang terbatas. Adapun arti kedua merupakan sebuah terminologi yang berbeda dengan arti leksikal di atas dan sesuai dengan keyakinan mayoritas muslimin termasuk Ahlusunah; mereka menyebutnya dengan mahw wa itsbât (penghapusan dan penetapan) dan Syi’ah menyebutnya dengan bada’.
Bada’ dalam terminologi Syi’ah dan yang boleh atau harus disandarkan kepada Allah SWT adalah pengubahan takdir karena amal salih atau tindakan jahat. Allah SWT mampu untuk merubah akibat buruk yang telah Dia takdirkan atau tentukan untuk seseorang dikarenakan amal salih yang dia lakukan sehingga dia masuk surga. Begitupula sebaliknya, Allah SWT mampu merubah akibat baik yang Dia tentukan bagi seseorang dikarenakan perbuatan jahat yang dia lakukan sehingga dia terjerumus ke neraka.
Di dalam Al-Qur’an disebutkan, “Allah menghapuskan apa yang Dia kehendaki dan menetapkannya, dan ummul kitab berada di sisinya.” Maka dari itu, Dia mendahulukan apa pun yang dikehendaki-Nya dan mengakhirkan apapun yang dikehendaki-Nya pula. Dia juga berfirman, “Innal-lôha lâ yughoyyiru mâ bi qawmin hattâ yughoyyirû mâ bi anfusihim”; sesungguhnya Allah tidak merubah apa yang ada pada sebuah kaum sehingga mereka sendiri merubah apa yang ada pada diri mereka (QS. ar-Ra’d [13]:11).
Kedua ayat ini menjelaskan kepada kita bahwa takdir Allah tidak mendominasi kekuasaannya, sebagaimana diyakini oleh Yahudi, melainkan kehendak dan kemampuan-Nya mendominasi takdir itu. Dia mampu merubah takdir yang Dia tentukan, “Kullu yawmin huwa fî sya’n”; setiap hari Dia berada pada posisi dan tindakan (QS. ar-Rahman [55]:29). Kedua ayat itu menjelaskan pula bahwa takdir bukan berarti keterpaksaan manusia dan menghapuskan hak pilihnya (ikhtiyâr). Melainkan dia bisa berdoa, berharap, dan beramal salih sehingga Allah merubah akibat buruknya menjadi akibat yang baik dan mengeluarkannya dari golongan orang-orang yang celaka, serta memasukkannya ke surga bersama orang-orang yang bahagia.
Betapa banyak ayat dan riwayat yang mencerminkan realitas bada’. Allah berfirman, “Dzâlika bi annal-lôha lam yaku mughoyyiron ni’matan an’amahâ ‘alâ qowmin hattâ yughoyyirû mâ bi anfusihim”; hal itu dikarenakan Allah SWT tidak akan merubah nikmat yang telah Dia berikan kepada satu kaum sehingga mereka sendiri merubah apa yang ada pada diri mereka.” (QS. al-Anfal [8]:53) Itu berarti, jika mereka mengambil tindakan-tindakan perubahan tertentu, maka Allah SWT akan merubah takdir pertamanya dan merubah nikmat yang telah Dia tentukan dan takdirkan sebelumnya.
Di tempat lain Dia berfirman, “Wa man(y) yattaqil-lâha yaj’al lahû makhrojan wa yarzuqhu min haytsu lâ yahtasibu.”; dan barangsiapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan memberikan jalan keluar baginya dan memberinya rezeki dari tempat yang tidak dia perhitungkan. (QS. ath-Thalaq [65]:2-3) Itu berarti orang yang berada dalam kesulitan dan kemiskinan, dia bisa merubah nasib dan takdirnya dengan cara bertakwa kepada Allah, dan karena ketakwaannya itu, maka Allah akan mencarikan jalan keluar baginya dari segala kesulitan dunia dan akhirat, serta memberinya rezeki dari tempat yang tidak dia sangka.
Allah juga berfirman, “La’in syakartum la azîdannakum wa la’in kafartum inna ‘adzâbî lasyadîd.”; jika kamu berterima kasih, sungguh Aku akan tambahkan rezeki kepadamu dan jika kamu kafir, ketahulilah sesungguhnya siksa-Ku sangatlah dahsyat. (QS. Ibrahim [14]:7) Ayat ini dengan jelas mencerminkan realitas bada’ dengan terminologi di atas. Di satu sisi, tindakan syukur dan terima kasih dapat menambah rezeki yang telah ditakdirkan untuknya, dan di sisi lain pengingkaran terhadap nikmat Tuhan dapat mengurangi rezeki yang telah ditakdirkan, karena apa artinya kekayaan yang berakhir pada siksa yang dahsyat?!
Itulah sebagian contoh dari ayat-ayat yang mencerminkan realitas bada’.
Banyak sekali riwayat yang mendukung hal itu. Ibn Mas’ud ra berkata dalam doanya, “… jika Engkau mencatatku di dalam Ummul Kitab di sisimu sebagai orang yang sengsara, maka hapuslah nama kesengsaraan dariku dan tetapkan diriku sebagai orang yang berbahagia di sisi-Mu, dan jika Kamu mencatat diriku di dalam Ummul Kitab sebagai orang yang miskin dan kesulitan, maka hapuslah kesulitan itu dariku dan mudahkanlah rezekiku serta tetapkanlah diriku sebagai orang yang bahagia di sisi-Mu dan sukses dalam kebaikan. Sesungguhnya Engkau telah berfirman di dalam Al-Qur’an, ‘Yamhul-lôhu mâ yasyâ’u wa yutsbit wa ‘indahû ummul kitâb.”[5]
Abu Hurairah meriwayatkan dari Nabi saw, “Lâ yaruddul qodlô’ illad-du’â’ wa lâ yazîdu fil-’umr illal-birr”; tidak ada yang dapat menolak ketentuan Allah kecuali doa, dan tidak ada yang dapat menambah umur kecuali perbuatan baik.[6] Hadis ini juga diriwayatkan oleh Hakim dalam al-mustadrak-nya, jilid 1, hal 493 dengan sanad yang berbeda.
Imam Ali Ridha as berkata, “Yakûnur-rojul yashilu rahimahû fayakûnu qod baqiya min ‘umrihi tsalâtsu sinîna fayushoyyiruhul-lôhu tsalâtsîna sanah wa yaf’alul-lôhu mâ yasyâ’.”; ada seorang lelaki bersilaturahmi (menyambung hubungan famili), sedangkan tersisa dari umurnya tiga tahun, maka Allah merubah tiga tahun itu menjadi tiga puluh tahun dan Dia melakukan apapun yang Dia kehendaki.[7]
Kurang lebih, bada’ seperti halnya nasakh dalam syariat Islam. Bukankah kamu saksikan bagaimana Allah SWT merubah arah Kiblat dari Masjidil Aqsha ke Ka’bah? Hal itu bukan berarti kebodohan Allah terhadap sebagaian maslahat sehingga Dia menyesal akan hukum-Nya yang pertama, yaitu shalat ke arah Masjidil Aqsha, melainkan sejak semula Dia menetapkan Ka’bah sebagai Kiblat setelah Masjidil Aqsha, akan tetapi Dia tidak mengumumkannya karena beberapa maslahat, seperti ujian untuk orang-orang beriman.
Begitu pula halnya dengan bada’ dalam penciptaan. Allah SWT dapat merubah ketentuan dan takdir-Nya yang pertama, memanjangkan umur seseorang karena menyambung hubungan familinya, dan mengurangi umur seseorang karena memutus hubungan familinya, manambah dan mengurangi rezeki, menghidupkan dan mematikan, menyakitkan dan menyehatkan, dan lain sebagainya.
Ahlusunah menyebut kepercayaan ini dengan mahw wa itsbât, yakni penghapusan dan penetapan. Kendati pun demikian, tidak semestinya mereka tabu atau takut dengan penggunaan kata bada’ untuk keyakinan tersebut, karena kata ini juga pernah digunakan Rasulullah saw dan para sahabatnya. Sahih Bukhari, kitab pertama dan paling benar setelah Al-Qur’an—menurut persepsi Ahlusunah—menukil riwayat di mana Rasulullah saw bersabda, “Inna tsalâtsatan fî Banî Isrô’îla abrosh wa a’mâ wa aqro’, badaal-lôhu ‘azza wa jalla an yabtaliyahum faba’atsa ilaihim malakan fa atal abroso wa …”; ada tiga orang dari Bani Israil yang terserang penyakit kusta, buta, dan botak. Ketika itu terjadilah bada’ bagi Allah SWT untuk menguji mereka. Maka Dia mengutus malaikat kepada mereka, lalu malaikat itu mendatangi yang sakit kusta dan menanyakan apa yang dia inginkan? Dia menjawab, “Warna dan keindahan kulit, karena dengan wajah ini, saya dibenci masyarakat”. Maka malaikat itu mengusap tubuhnya sehingga warna dan kulitnya menjadi indah. Begitu pula dengan dua orang yang lain.”[8]
Sama seperti penggunaan kata marah, rela, cinta, benci, wajah, tangan, dan lain sebagainya untuk Allah SWT, sepintas kata-kata ini memiliki arti yang identik dengan keterbatasan, seperti emosi beserta tahapan-tahapannya dan juga materialistis, sehingga tidak mengizinkan kita untuk mengatributkan kata-kata ini kepada Allah SWT. Namun, apabila kita selidiki lebih dalam, pada hakekatnya keterbatasan itu tidaklah identik dengan arti kata-kata di atas yang sesungguhnya. Terlebih lagi bahwa penggunaan kata dalam setiap bahasa terkadang pada artinya yang hakiki dan terkadang pula secara kiasan dan majâzî. Bahkan tidak sedikit penggunaan kata secara majaz dan kiasan lebih mampu untuk menyampaikan sesuatu dan lebih tepat. Di samping itu pula, adalah satu hal yang wajar perbedaan antara arti leksikal sebuah kata dengan arti terminologis kata tersebut.
Oleh karena itu, kebencian sebagian ulama Ahlusunah terhadap penggunaan kata bada’ untuk Allah SWT tidak pada tempatnya, kendatipun kita juga tidak pernah melarang mereka untuk menggunakan kata mahw wa itsbât dalam maksud yang sama.
Dampak Mempercayai Bada’Keyakinan terhadap bada’ berdampak positif pada kehidupan manusia, baik secara ideologis maupun secara psikologis. Adapun yang pertama adalah, bahwa muncul dan tetapnya alam semesta berada di bawah naungan kuasa dan kehendak Allah SWT. Hanya Dia yang mampu dan hanya kehendak-Nya yang dapat merubah atau menetapkan alam semesta; “kullu yawmin huwa fî sya’n”; setiap hari Dia pada posisi dan tindakan. Otomatis, kepercayaan Yahudi adalah dusta, di saat mereka menganggap tangan dan kekuasan Allah SWT terbelenggu; “Wa qôlatil-yahûdu yadul-lôhi maghlûlatun ghullat aydîhim wa lu’inû bimâ qôlû bal yadâhu mabsûthotâni yunfiqu kanfa yasyâ’u.”; Yahudi berkata, “Tangan (kekuasaan) Allah terbelenggu.” [Tidak demikian], melainkan tangan merekalah yang terbelenggu, dan terlaknatlah mereka atas apa telah mereka katakan, bahkan kedua tangan (kekuasaan) Allah SWT terbentang, Dia memberi sebagaimana yang Dia kehendaki. (QS. al-Ma’idah [5]:64)
Adapun secara psikologis, keyakinan terhadap bada’ menarik perhatian lebih dari seseorang kepada Allah SWT. Keyakinan ini membuat seseorang merasakan bahwa segala urusan dunia dan akhirat ada di tangan Allah SWT. Keyakinan ini membangkitkan harapan pada seseorang untuk dapat merubah takdir buruknya menjadi baik melalui amal salih dan tunduk serta doa kepada Allah SWT. Dengannya manusia tidak akan pernah putus asa dari rahmat Allah SWT. Dia selalu berusaha untuk taat terhadap semua perintahnya dan menjauhkan diri dari segala bentuk kemaksiatan.
Sedangkan orang yang mengingkari bada’ dan berkeyakinan bahwa takdir Allah SWT untuk dirinya pasti terjadi dan tidak ada satu pun yang mampu menghalanginya, maka tidak ada lagi harapan untuk berdoa dan berusaha. Seberapa lama pun dia berdoa dan beramal salih, tetap takdir buruk neraka menantinya. Sebaliknya, seberapa pun seseorang berbuat jahat kalau takdirnya yang semula baik, maka dia akan masuk surga. Kalau memang takdir Allah SWT dia menjadi orang kaya, maka semalas apa pun dia tetap menjadi kaya. Sebaliknya, jika takdir seseorang adalah miskin, maka semua usahanya untuk menjadi orang berduit tidak akan membuahkan hasil. Tangisan dan doa, sedekah dan tawasul, serta segala bentuk tindakan manusia sama sekali tidak mempengaruhi takdirnya. Dengan demikian, konsekuensinya adalah seluruh ayat dan riwayat yang mencerminkan relaitas bada’ adalah batil atau omong kosong belaka. Usaha sebuah kaum untuk merubah nasibnya tidak akan berhasil. Syukur kepada Allah SWT tidak akan menambah rezeki. Kafir terhadap nikmatnya juga tidak menyebabkan siksa yang dahsyat. Doa tidak akan merubah qadha dan qadar. Silaturahmi tidak akan menambah umur. Memutus hubungan famili tidak akan mengurangi usia, dan seterusnya. Ringkasnya, Al-Qur’an dan sunah tidak lagi suci dan benar, serta kehidupan manusia menjadi sangat terancam oleh kehancuran.
Kesimpulan1. Bada’ merupakan salah satu asas agama Islam, yang membedakannya dengan Yahudi dan Nasrani, serta menjauhkannya dari penyelewengan aliran Qadariah.
2. Bada’ adalah perubahan takdir karena amal salih atau tindakan jahat. Bada’ menjelaskan bahwa takdir tidak mendominasi kuasa Allah, melainkan Allah kuasa untuk merubah takdir yang Dia telah tentukan.
3. Bada’ adalah kesepakatan muslimin; hanya saja Ahlusunah menyebutnya dengan konsep mahw wa itsbât.
4. Penggunaan kata bada’ disebabkan oleh riwayat dari Nabi saw dan para imam as yang menggunakan kata tersebut.
5. Keyakinan terhadap bada’ memberi harapan kepada seseorang untuk menjadi baik, sedangkan pengingkaran terhadap bada’ membuat seseorang putus asa dan mengancam kehidupan sosial manusia.
[Disadur dari situs www.islamalternatif.com]
[1]Adz-Dzarî’ah ilâ Tashânîf asy-Syi’ah,jilid 3, hal. 53-57.
[2]Awâ’il al-Maqâlât, hal. 92-93.
[3]Bihâr al-Anwâr, jilid 4, hal. 121, hadis ke-63.
[4]Hadis-hadis ini bisa Anda rujuk dalam Bihâr al-Anwâr, jilid 4, hal. 107-108.
[5]Tafsir ad-Durr al-Mantsûr, jilid 4, hal. 66 dan jilid 6, hal. 143.
[6]At-Tâj al-Jâmi’ li al-Ushûl, jilid 5, hal 111.
[7]Al-Kâfî, jilid 2, hal. 470.
[8] Shahîh al-Bukhârî, jilid 4, bab Mâ dzukir ‘an Banî Isrâ’
AS dan Strateginya Menghadapi Kebangkitan Islam
November 20, 2007Sejak kemenangan Revolusi Islam Iran dan dimulainya proses kebangkitan Islam, wacana dunia Islam memiliki definisi dan makna baru yang tak lagi terikat dengan batasan geografis. Republik Islam Iran sebagai pusat gejolak dan kebangkitan Islam merupakan markas krisis dan gejolak. Harus diakui bahwa pengaruh terpenting dari Revolusi Islam Iran adalah dampaknya terhadap kebangkitan dunia Islam Baca entri selengkapnya »
Ditulis oleh behesti
Ditulis oleh behesti
Ditulis oleh behesti